Struktur Organisasi RSUD Kabupaten Karangasem

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741), maka Struktur Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karangasem yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2008 tentang susunan organisasi dan tata kerja RSUD Karangasem.