RSUD Karangasem

RSUD Karangasem
Karangasem
Pemkab Karangasem
LARS

Beranda

Halaman

Sistem Pendaftaran

Pendaftaran Pasien

RSUD Karangasem menyediakan berbagai kemudahan pendaftaran layanan kesehatan. Anda dapat mendaftar melalui loket pendaftaran langsung atau menggunakan sistem pendaftaran online yang mudah dan efisien.

3 Loket Pendaftaran
07.30 Mulai Pendaftaran
6 Hari Layanan

Cara Mendaftar

Pilih metode pendaftaran yang paling mudah dan nyaman untuk Anda

Datang Langsung

Kunjungi loket pendaftaran di lantai dasar RSUD Karangasem. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran Anda.

Sen-Kam: 07.30 – 11.00 Jum: 07.30 – 10.30 Sab: 07.30 – 11.00
Tersedia

Via Telepon

Hubungi nomor telepon RSUD Karangasem untuk melakukan pra-pendaftaran dan mendapatkan jadwal kunjungan.

0362 - 21112 Sen-Sab: 08.00 – 13.00
Tersedia

Mobile JKN (BPJS)

Peserta BPJS Kesehatan dapat mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN yang tersedia di Play Store dan App Store.

Khusus Peserta BPJS H-1 sebelum kunjungan
Tersedia

Dokumen yang Diperlukan

Pasien Baru Umum

  • KTP / Kartu Identitas asli
  • Kartu Keluarga (jika perlu)
  • Surat pengantar dokter (untuk kasus tertentu)

Pasien Lama

  • Kartu berobat RSUD Karangasem
  • KTP
  • Surat rujukan / kontrol (jika ada)

Pasien BPJS Kesehatan

  • Kartu BPJS Kesehatan aktif
  • KTP
  • Surat Rujukan dari Faskes I (Puskesmas/Klinik)

Alur Pendaftaran Rawat Jalan

1

Ambil Nomor Antrian

Datang ke mesin antrian atau loket untuk mendapatkan nomor antrian pendaftaran.

2

Daftar di Loket

Serahkan dokumen persyaratan dan informasikan poliklinik yang dituju.

3

Verifikasi Data

Petugas memverifikasi data dan kelengkapan dokumen pasien.

4

Menuju Poliklinik

Pasien diarahkan ke poliklinik yang dituju dengan nomor antrian poli.